Sejarah dan geografis tangerang selatan
Pada masa penjajahan Belanda, wilayah ini masuk ke dalam Karesidenan Batavia dan mempertahankan karakteristik tiga etnis, yaitu Suku Sunda, Suku Betawi, dan Suku Tionghoa.
Pembentukan wilayah ini sebagai kota otonom berawal dari keinginanwarga di kawasan Tangerang Selatan untuk menyejahterakan masyarakat.Pada tahun 2000, beberapa tokoh dari kecamatan-kecamatan mulaimenyebut-nyebut Cipasera sebagai wilayah otonom. Warga merasa kurang diperhatikan Pemerintah Kabupaten Tangerang sehingga banyak fasilitas terabaikan.
Pada 27 Desember 2006, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Tangerang menyetujui terbentuknya Kota TangerangSelatan. Calon kota otonom ini terdiri atas tujuh kecamatan, yakni, Ciputat, Ciputat Timur, Pamulang, Pondok Aren, Cisauk, dan Setu.
Pada 22 Januari 2007, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Endang Sujana, menetapkan Kecamatan Ciputat sebagai pusat pemerintahan Kota Tangerang Selatan secara aklamasi.
Komisi I DPRD Provinsi Banten membahas berkas usulan pembentukan Kota Tangerang mulai 23 Maret 2007. Pembahasan dilakukan setelah berkas usulan dan persyaratan pembentukan kota diserahkan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ke Dewan pada 22 Maret 2007.
Pada 2007, Pemerintah Kabupaten Tangerang menyiapkan dana Rp 20miliar untuk proses awal berdirinya Kota Tangerang Selatan. Dana itudianggarkan untuk biaya operasional kota baru selama satu tahun pertamadan merupakan modal awal dari daerah induk untuk wilayah hasilpemekaran. Selanjutnya, Pemerintah Kabupetan Tangerang akan menyediakandana bergulir sampai kota hasil pemekaran mandiri.
Batas wilayah
Utara Kota Tangerang dan Daerah Khusus Ibukota JakartaSelatan Provinsi Jawa Barat (Kabupaten Bogor dan Kota Depok)Barat Kabupaten TangerangTimur Provinsi Jawa Barat (Kota Depok) dan Daerah Khusus Ibukota Jakarta
dan jika sudah di tangerang jalan tol jakarta - tangerang berubah menjadi jalan tol tangerang - merak
Pembagian administratif
Kota Tangerang Selatan terdiri atas 7 kecamatan, yang dibagi lagi atas 49 kelurahan dan 5 desa.
Kecamatan.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2008, Kota Tangerang Selatan terdiri atas 7 (tujuh) kecamatan:
Serpong dengan luas 2.404 Ha
Serpong Utara dengan luas 1.784 Ha
Ciputat dengan luas 1.838 Ha
Ciputat Timur dengan luas 1.543 Ha
Pondok Aren dengan luas 2.988 Ha
Pamulang dengan luas 2.682 Ha
Setu dengan luas 1.480 Ha
Tidak ada komentar:
Posting Komentar